Pendidikan dan Kebangkitan Nasional
Pendidikan pra kemerdekaan. Setiap tanggal 2 Mei kita peringati sebagai hari Pendidikan Nasional. Tanggal ini ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia, untuk mengenang sekaligus bentuk apresiasi pemerintah kepada salah satu putra terbaik bangsa Ki Hajar Dewantara atas jasa besarnya dibidang pendidikan selain sebagai salah satu tokok politik dan pejuang kemerdekaan bangsa. Pendidikan bangsa Indonesia pada zamannya bukan hanya diskriminatif karena hanya anak-anak orang kaya atau bangsawan yang berhak mengenyam pendidikan, namun tujuan pendidikannya adalah untuk kepentingan bangsa penindas kolonial.
Pada zamannya Ki Hajar Dewantara
berjuang untuk kebebasan bangsa dari belenggu penindasan dan eksploitasi sumber daya bangsa baik alam maupun sumber daya manusianya. Perjuangan beliau dibidang pemberdayaan bangsanya melalui bidang pengajaran dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa. Perguruan Taman Siswa yang menjunjung tiga pilar pendidikan : Ing ngarso sung tulodo, ing
madya mangun karso, tut wuri handayani ( didepan berperan sebagai teladan,
ditengah-tengah menumbuhkembangkan motivasi, dan dibelakang memberi semangat). Tujuan Perguruan Taman Siswa adalah untuk
memberikan kesempatan kepada anak-anak bangsa memperoleh pengajaran guna mempersiapkan bangsanya untuk terus berjuang melawan penindasan dan kesewenangan bangsa pendindas menuju bangsa yang bermartabat dan merdeka bebas dari penjajahan.
Sejarah telah membuktikan bahwa
kebangkitan dari segala keterpurukan semisal penjajahan, penindasan,
diskriminatif oleh siapapun atau bangsa manapun bermula dari pendidikan. Pendidikan mampu menumbuhkembangkan kesadaran
akan harkat, martabat, hak serta jati diri suatu bangsa.
Kita sepakat bahwa pendidikan
mempunyai peran strategis untuk menyadarkan dan membangkitkan bangsa. Keterpurukan bangsa ini harus segera berakhir, agar tugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, serta untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia menuju kenyataan.
Kini kita telah “mendeka” dari penjajahan yang menindas
bangsa ini dalam kurun waktu lebih dari tiga ratus lima puluh tahun. Kini, kita bukan hanya telah berdiri di depan
pintu gerbang kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para founding father, namun lebih dari enam puluh tujuh tahun kita telah
merdeka, bersatu, berdaulat “menuju adil
dan makmur”.
Status sebagai negara berkembang yang telah melekat pada diri bangsa ini harus segera diakhiri. Jika kita semua komitmen dan konsen kepada penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi berlandasrkan nilia-nilai luhur budaya Indonesia maka harkat dan martabat bangsa akan meningkat. Pendidikan Nasional, Pemerintah telah dan terus berupaya untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Sistem pendidinan nasional yang diusahan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Status sebagai negara berkembang yang telah melekat pada diri bangsa ini harus segera diakhiri. Jika kita semua komitmen dan konsen kepada penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi berlandasrkan nilia-nilai luhur budaya Indonesia maka harkat dan martabat bangsa akan meningkat. Pendidikan Nasional, Pemerintah telah dan terus berupaya untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Sistem pendidinan nasional yang diusahan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Selain berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tantangan pendidikan nasional, Dalam tatanan sistem pendidikan nasional kita mencakup pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan pada hakekatnya adalah suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan anak bangsa yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan merupakan suatu usaha bersama dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Fenomena sosial
seperti tawuran (antar pelajar, mahasiswa),
penyalahgunaan narkoba, korupsi, pergaulan bebas, gejolah sosial, dan carut marut dalam penyelenggaraan ujian (dibaca Ujinan nasional) merupakan potret pendidikan yang masih jauh dari fungsi dan tujuan nasional. Setelah lebih
enam puluh tujuh tahun merdeka, Pemerintah telah berulangkali melakukan
perubahan kurikulum sebagai konsekuensi perkembangan dan tuntutan zaman (Kurikulum:1947,
1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan K-13 meskipun sempat dihentikan). Pengembangan
(dibaca perubahan) kurikulum
merupakan suatu keniscayaan untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin
kompetitif. Tantangan bersumber dari
berbagai aspek kehidupan seperti dampak arus globalisasi, isu kerusakan
lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, dan masalah mutu serta
transformasi pendidikan. Disisi lain
perubahan (kurikulum) diharapkan akan mampu meningkatkan kompetensi
berkomunikasi, berfikir kritis, kemampuan menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab, kemampuan untuk mencoba saling mengerti dan bertoleransi
terhadap setiap perbedaan serta kemampuan hidup dalam memasuki abad ke dua puluh satu yang ditandai dengan kemajuan disemua lini kehidupan utamanya adalah perkembangan bidang teknologi, informasi dan komunikasi.
Niat pemerintah akan melakukan perubahan kurikulum tingkat satuan pendidikan (kurukulum 2006) menjadi kurikulum 2013 diharapkan mampu memperbaiki kelemahan kurikulum sebelumnya. Kurikulum yang mampu mengembangkan kepekaan dan responsif terhadap perubahan sosial, baik sekala lokal, regional, maupun global. Pendidikan yang tidak tercabut dari akar budaya bangsa Indonesia yang terkenal adiluhung dan mampu meningkatkan status harkat dan martabat bangsa yang luhur. Disisi lain pemerintah harus menjamin tiap-tiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan. Dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tahunnya, setiap warga negara Indonesia tercinta ini bukan hanya berharap, namun hendaknya berkomitmen agar bangsa Indonesia tercinta ini mampu bangkit dan menjadi bangsa yang besar dan bermartabat. Semoga.