Minggu, 23 November 2014

Selamat Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun PGRI

Guru merupakan salah satu profesi yang mulia.  Sebagai profesi, guru memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dalam undang-undang tentang guru dan dosen disebutkan bahwa, guru adalah pendidik  profesional dengan tugas utama mendidk, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dan selanjutnya disebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan hasil dari para pejuang patriot bangsa yang lahir dari hasil proses pendidikan.
Diantara para pejuang patriot bangsa adalah guru yang telah berserikat melalui sebuah organisasi yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912 pada zaman penindasan penjajah yang kemudian di era kebangkitan bangsa berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia pada tahun 1932.  Diera pendudukan pemerintahan Jepang seluruh organisasi dibekukan termasuk PGRI. Tepat 100 hari setelah Kemerdekaan Republik Indonesia para guru mengadakan konferensi di kota Solo Jawa Tengah pada tanggal 24-25 Nopember 1945 yang mengubah nama organisasi PGI menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia.  PGRI sebagai organisasi perjuangan mengemban amanat citi-cita Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 untuk menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila.
Apresiasi pemerintah kepada para Guru tertuang melalui sebuah Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994 yang menyatakan bahwa tanggal 25 Nopember ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.  Guru sebagai salah satu pilar pelaksanaan pembangunan pendidikan dituntut memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi agar mampu melaksanakan darma baktinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.  Apresiasi pemerintah kepada para guru dalam bentuk finansial dapat dirasakan oleh para guru dengan pemberian tunjangan profesi untuk meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan para guru.  Profesionalitas para guru terus diupayakan pemerintah diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.                        
Menindaklanjuti anjuran Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Anies Baswedan dalam rangka Hari Guru Nasional dan Persatuan Guru Republik Indonesia hendaknya kita bukan hanya mengunjungi para Guru, namun berdo'a semoga jasa-jasanya para guru tidak sis-sia.
Akhirnya Selamat Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-69, semoga jasa-jasamu yang tiada tara dapat menghantarkan bangsa dan negara kepada kejayaannnya.

    
Triyanto, S..Pd., M.Si.
Guru SMP Negeri 43 Palembang

Tidak ada komentar:

KELANGKAAN SEBAGAI MASALAH EKONOMI